Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

KIM Bantul/ May 22, 2020/ Berita

Program ini merupakan realokasi anggaran dana desa untuk bantuan langsung tunai. Sasaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa adalah warga miskin yang kehilangan pekerjaan karena wabah Virus Corona, belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, dan mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun/kronis.

Pendataan dilakukan oleh Tim Relawan Covid-19 dan hasilnya dibawa ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes). Dalam Musdes itu melibatkan Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD dan Pendampingan PKH.

Ketentuan alokasi dana desa untuk penanganan Covid-19 telah diatur sebagai berikut :
Dana desa di bawah Rp 800 juta alokasinya sebesar 25 persen, dana desa Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar sebesar 30 persen, dan dana desa di atas Rp 1,2 miliar alokasinya sebesar 35 persen.

Setiap penerima BLT-DD nominalnya sama yakni Rp 600.000 per bulan per keluarga. Diberikan selama 3 (tiga) bulan sejak April 2020.