Kegiatan Sosialisasi KIM di Kecamatan Pleret dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Bantul

KIM Bantul/ April 24, 2019/ Pemberdayaan KIM, Sosialisasi KIM

Sosialisasi KIM di wilayah Kecamatan Pleret, Kamis (23/04). – (diskominfo-bantul-foto)

BANTUL, DISKOMINFO – Aula Kantor Kecamatan Pleret, Kamis (23/04) menjadi lokasi terselenggaranya kegiatan Sosialisasi KIM tingkat Kecamatan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul (Diskominfo Bantul). Kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi KIM tingkat Kecamatan yang telah berjalan sejak awal bulan Maret 2019 yang lalu yang bertujuan memperkenalkan kepada masyarakat mengenai Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) serta pentingnya peran KIM pada saat ini dan masa yang akan datang.

Sosialisasi KIM di wilayah Kecamatan Pleret, Kamis (23/04). – (diskominfo-bantul-foto)

Dalam era keterbukaan informasi ini, diharapkan KIM dapat menjadi mitra pemerintah dalam penyebaran informasi ke seluruh lapisan masyarakat, serta membantu menyaring dan menanggulangi penyebaran berita bohong/ hoax yang akhir-akhir ini makin marak. Berita bohong/ hoax dapat menyebar dengan cepat melalui berbagai media sosial serta dampaknya bisa sangat besar dan tentunya dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Bantul, Ir. Fenty Yusdayati, M.T. memberikan sambutan (23/04). – (diskominfo-bantul-foto)

Pada kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Bantul, Ir. Fenty Yusdayati, M.T., berkenan hadir untuk memberikan sambutan. Beliau menyampaikan pentingnya keberadaan KIM serta komitmen Diskominfo Bantul dalam mensukseskan terbentuknya KIM di masing-masing desa di seluruh wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Bantul.

Suhamanik Listiana, S.Sos. selaku narasumber dari Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta (23/04). – (diskominfo-bantul-foto)

Perwakilan dari Komisi Informasi Daerah DIY (KID DIY) dan Pengurus Forum Komunikasi KIM (Forkom KIM) Kabupaten Bantul diundang sebagai narasumber. Dalam paparannya, KID DIY menyampaikan bahwa keberadaan KIM di tingkat Desa akan sangat membantu dalam kegiatan diseminasi informasi serta dapat mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat masyarakat paling bawah sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.