Lapor Bantul sebagai Bentuk Negara Hadir Untuk Mengatasi Permasalahan Yang Ada di Masyarakat

KIM Bantul/ February 23, 2019/ Berita

BANTUL, DISKOMINFO – Bantul merupakan salah satu dari 100 kabupaten/kota se-Indonesia yang ditunjuk menjadi percontohan Smart City yang salah satu komponennya adalah Lapor Bantul.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Ir. Fenti Yusdayati, MT dalam acara Evaluasi Lapor Bantul yang berlangsung di Ruang Mandala Saba Purwa Gedung Induk Kompleks Parasamya Bantul, Selasa (29/1). Evaluasi ini, terang Fenti, selanjutnya akan kami laporkan kepada Bapak Bupati Bantul sebagai bahan evaluasi selanjutnya.

Menurut Fenti, Lapor Bantul yang di-launching sejak bulan Juli 2018, hingga saat ini sudah ada sebanyak 168 laporan masyarakat yang masuk, dimana 147 laporan sudah terjawab, namun ada 21 laporan belum dijawab oleh OPD terkait.

“Lapor Bantul merupakan bukti bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi permasalahan yang harus segera diselesaikan. Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen bahwa semua laporan masyarakat yang masuk, dalam waktu 2 x 24 jam bisa diberikan jawaban terhadap masalah yang dilaporkan masyarakat,” jelas Fenti.

Diundang pada acara tersebut adalah petugas admin Lapor Bantul dari semua OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Bantul. Pada kesempatan tersebut, penjelasan secara teknis Lapor Bantul disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Kawuniningrum, ST, MCs, diantaranya menerangkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul telah mengelola Lapor Bantul sejak Tahun 2017, namun baru dilaunching pada Juli 2018.

Kawuniningrum menerangkan, bahwa Lapor Bantul merupakan sarana jemput bola terhadap permasalahan yang ada di masyarakat tanpa harus turun langsung dan sebaliknya masyarakat tidak perlu datang ke kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Bantul untuk melaporkan permasalahannya, tinggal “klik” di internet “klik” Aplikasi Lapor Bantul sudah dapat mencurahkan segala permasalahan yang ada di wilayahnya yang perlu segera diselesaikan.

“Untuk itu, saya mohon kepada semua petugas admin untuk selalu membuka e-mail Lapor Bantul, agar apabila ada laporan masuk dapat segera dilaporkan kepada masing-masing Kepala OPD-nya untuk segera mendapat jawabannya,” pinta Kawuniningrum.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa pertanyaan dan masukan dari para petugas admin diantaranya dari Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Bantul, yang menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi Lapor Bantul banyak permasalahan dari masyarakat yang masuk untuk bisa diselesaikan. Dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul, menyampaikan bahwa dengan dengan adanya Lapor Bantul permasalahan yang masuk bisa segera dijawab, namun membutuhkan halaman jawaban yang lebih lebar dan ruang yang bisa memuat foto untuk mendukung jawaban yang disampaikan.

Sementara jawaban dari Kawuningrum diantaranya mengatakan bahwa yang bertugas menjawab laporan yang masuk dalam Lapor Bantul adalah Kepala OPD terkait, oleh karena itu mohon disampaikan kepada masing-masing Kepala OPD agar setiap hari bisa membuka e-mailnya. “Sedangkan berkenaan dengan kapasitas teknis Lapor Bantul, pada Tahun 2019 ini Lapor Bantul akan ditambah kapasitasnya”, terang Kawuningrum.

SUMBER:

https://bantulkab.go.id/berita/3961.html