Tanggal 8 Juli 2020 silam.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali membagikan leafleat terkait Covid-19 kepada Pemerintah Kabupaten Bantul, Senin (31/8). Pembagian leaflet ini dalam rangka menanggapi usul dari Ketua Forum Komunikasi Kelompok Informasi (KIM) Kabupaten Bantul, Wiyono, S.IP pada saat rapat koordinasi KIM se-DIY lewat zoom

Dalam kesempatan ini diserahkan leaflet “Eling lan Waspodo, Corona Isih Ono” sebanyak 400 eksemplar dan X Baner Aplikasi Jogja Pass sebanyak 2 buah oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Komunikasi Publik Dinas Kominfo DIY Wiwik Lestariningrum, ST yang diterima oleh Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kemitraan Dinas Kominfo Kabupaten Bantul Sri Mulyani, SE. Leaflet diperuntukkan bagi Kelompok Informasi Masyarakat, sedangkan X Baner dipasang di tempat strategis yang banyak dijangkau orang.

Jogja Pass merupakan platform yang dapat digunakan untuk melakukan self screening Covid-19 sekaligus identitas digital bagi masyarakat di DIY untuk memasuki tempat-tempat wisata. Aplikasi ini dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DIY yang berfungsi mengidentifikasi pengunjung wisata khususnya dalam keperluan tracing, ketika muncul kasus Covid-19 baru di masa adaptasi baru. Selanjutnya leaflet telah didistribusikan ke Kelompok Informasi Masyarakat yang ada di Kabupaten Bantul untuk disebarluaskan kepada masyarakat, karena jumlah pasien Covid-19 masih tinggi.