FORKOM KIM BANTUL LAKUKAN AUDIENSI DENGAN BUPATI

KIM Bantul/ February 7, 2022/ Berita

Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (Forkom KIM) Kabupaten Bantul lakukan audiensi dengan Bupati Bantul pada Hari Jumat (4/2). Didampingi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bantul, perwakilan Forkom KIM yang berjumlah 5 orang diterima di ruang kerja Bupati.
Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Bantul Dra. Annihayah, M.Eng menyampaikan bahwa KIM merupakan kelompok binaan Dinas Kominfo terkait penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat. Beliau berharap KIM bisa menumbuhkan smart village di wilayahnya masing-masing.
Selanjutnya Ketua Forkom KIM Kabupaten Bantul, Partini, S.Pd. M.A menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan KIM di Kabupaten Bantul. Selama ini KIM yang merupakan binaan Dinas Kominfo Kabupaten Bantul selalu mendapat dukungan dari Dinas Kominfo, sehingga saat ini jumlah KIM di Kabupaten Bantul sudah ada 43 KIM, yang 32 diantaranya sudah memperoleh fasilitasi wifi publik. Keberadaan wifi publik ini diharapkan dapat mendukung keberadaan KIM serta dapat bermanfaat untuk masyarakat luas di era milenial.

Selain itu, ketua forkom KIM Bantul juga menyampaikan kendala-kandala yang dihadapi saat ini antara lain forkom KIM belum mempunyai sekretariat, belum semua SKPD mengetahui kedudukan Forkom, tidak ada lagi anggaran Pertunjukan Rakyat, yang beberapa tahun lalu dianggarkan dan bisa menjadi media yang cukup strategis dalam memberikan informasi penting kepada masyarakat. Kendala lain adalah belum semua KIM difasilitasi wifi publik, perlu adanya kegiatan peningkatan kapasitas pelaku/pengurus KIM.Selain itu, panewu, lurah dan SKPD belum mengenal lebih jauh tentang KIM.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih berharap agar KIM bisa menjadi pelopor pemanfaatan informasi, serta bisa mendorong digitalisasi desa/kalurahan layaknya agen digitalisasi desa/kalurahan. KIM saat ini jelas berbeda dengan kelompencapir pada masa lalu, meskipun keberadaan KIM berangkat dari adanya kelompencapir. Menurut beliau, keberadaan dan ruang lingkup KIM perlu lebih spesifik. KIM perlu menemukan bentuknya yang tepat sesuai harapan kementerian agar pemerintah tidak ragu-ragu dalam memberikan fasilitas pendukung KIM.