Optimalkan Pemanfaatan Wi-Fi Publik KIM

KIM Bantul/ December 7, 2020/ Berita

Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sangat penting dilakukan, karena sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi yang positif kepada masyarakat. Akhir Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Bantul telah memfasilitasi 16 (enam belas) KIM dengan Wi-Fi Publik. Fasilitasi Wi-Fi Publik diharapkan dapat dimanfaatkan dengan bijaksana untuk mencari informasi, pengetahuan dan ketrampilan yang bermanfaat. Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Workshop Pemanfaatan Wi-Fi Publik untuk KIM di Hotel Burza Yogyakarta, Kamis (3/12/2020).

Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kemitraan, Sri Mulyani, SE dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta dari 8 (delapan) KIM yang baru dibentuk. Delapan KIM tersebut adalah : 1. KIM Jitu Sitimulyo Piyungan, 2. KIM Jetis Sejahtera Tirtomulyo Kretek, 3. KIM Acitya Dharma Argorejo Sedayu, 4. KIM Mutiara Hati Srihardono Pundong, 5. KIM Wes Barokah Baturetno Banguntapan, 6. KIM Bongos Gadingsari Sanden, 7. KIM Rumah Belajar 06 Gesikan Panggungharjo Sewon dan 8. KIM Tamantirto Kasihan. Dengan menghadirkan 3 (tiga) narasumber : 1. Sigit Nursyam Priyanto, S. Si, Anggota DPRD Kabupaten Bantul materi Kebijakan Pemerintah, 2. Anom Adi Nugroho Owner PT ABI materi Pengembangan Ekonomi Berbasis Digital dan Ahmad Riyadi Kepala Biro TIMES Indonesia Regional Yogyakarta materi Citizen Jurnalizem. Tujuan workshop untuk meningkatkan peran KIM sebagai penyebar informasi positif kepada masyarakat, mengenalkan potensi daerah melalui media sosial dan meningkatkan perekonomian warga berbasis digital.

Arif Darmawan, S.STP, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik yang mewakili Kepala Dinas Kominfo dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini belum semua desa terbentuk KIM baru ada 23 (dua puluh tiga) yang aktif. Idealnya semua desa memiliki KIM. Pelaku KIM juga dominan usia lanjut, diharapkan generasi muda terlibat. Perlu dilakukan revitalisasi KIM dengan penyediaan ruang milineal, pemanfaatan teknologi informasi dan integrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Target yang ingin kita capai adalah : 1. Membuat media publikasi untuk penyebaran informasi kepada masyarakat, 2. Membuat media publikasi untuk mempublish konten potensi lokal untuk go publik, 3. Membuat aturan main pengelolaan Wi-Fi publik”, terang Arif.

Pemateri pertama Sigit Nursyam Priyanto, S. Si, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial pengembangan KIM diarahkan untuk : 1. Mewujudkan jejaring desiminasi informasi; 2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam demokrasi dan pembangunan serta sebagai upaya meningkatkan nilai tambah; 3. Mendorong peningkatan kualitas media massa dan kecerdasan publik dalam mengkonsumsi informasi; dan 4. Membangun masyarakat informasi.

“Sekarang di dunia saat ini tantangannya bukan lagi berkaitan mencari informasi, tetapi mencari validasi terhadap informasi. Mencari informasi sesuai dengan yang kita butuhkan untuk membangun masyarakat informasi. Harus ada sinergi antar sektor untuk mengoptimalkan KIM”, jelas Sigit.

Selanjutnya Anom Adi Nugroho menerangkan bahwa KIM bisa menjadi pengungkit ekonomi warga untuk meningkatkan income diatas rata-rata masyarakat. “Dibutuhkan kreatifitas yang lebih dengan membuat konten. Kita bisa jualan barang apapun. Bisa merupakan produk setempat atau ambil dari daerah lain. Punya barang diposting, dijual”, terang Anom.

Materi terakhir dari Ahmad Riyadi yang biasa di panggil Amar memaparkan tentang betapa pentingnya memproduksi konten yang positif di dunia maya. “Satu informasi yang negatif harus kita lawan dengan 100 konten positif. Peran KIM bisa memunculkan konten-konten positif apapun yang ada dilingkungannya”, pesan Amar. (sri)