Pelatihan Pengelolaan Media Sosial bagi KIM

KIM Bantul/ November 18, 2020/ Berita

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Bantul mendapatkan pelatihan pengelolaan media sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bantul di Pendopo Taman Ngancar Siyangan  Triharjo Pandak Senin (16/11/2020). Pelatihan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing KIM.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Arif Darmawan, SSTP mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan dan pemahaman kepada KIM yang merupakan salah satu mitra yang paling dekat dengan Dinas Kominfo untuk publikasi informasi. “Dipandang perlu dilaksanakan koordinasi serta pendampingan bagi KIM agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, terutama terkait perubahan pola penyebaran informasi publik. Dulu penyebaran informasi berbasis media ofline ke online”, terang Arif. Semua KIM harus punya wadah media sosial, bisa berupa Face Book, Instagram, atau Twitter untuk mengenalkan potensi wisata, kuliner dan sebagainya.

Sementara itu berkenan hadir memberi pengarahan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis, MM. “Di era pandemi Covid-19 ini kita didorong untuk merubah banyak perilaku. Lebih berkreasi, lebih inovasi di dalam melaksanakan aktivitas. Covid ini melahirkan budaya baru, muncul istilah adaptasi kebiasaan baru. Pola kehidupan yang sebelumnya dilaksakan secara ofline, sekarang harus menggunakan media. Mau tidak mau kita diharapkan bisa mengikuti ritme yang memang harus kita jalankan”, kata Helmi. Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kominfo berusaha semaksimal mungkin memberikan ruang bagi masyarakat diantaranya dengan melakukan pemasangan wifi publik secara bertahap. KIM ke depan diharapkan bisa lebih kreatif mengelola segala potensi yang ada, sehingga keberadaannya memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini Amar dari Time Indonesia berkesempatan memberikan materi tentang penulisan di media online. Teknik penulisan di media online harus ringkas, singkat. Kalimatnya tidak boleh terlalu panjang. Lugas artinya jelas mudah dipahami orang. Sederhana maksudnya menggunakan bahasa yang biasa kita gunakan. Logis atau masuk akal dan mengutamakan kalimat aktif. “Informasi yang buruk akan melahirkan pikiran yang buruk, sebaliknya informasi yang positif akan melahirkan pikiran yang positif juga”, jelas Amar.

Selanjutnya dilakukan pengenalan media sosial oleh Tim Pengelola Informasi Dinas Kominfo Kabupaten Bantul yang terdiri dari : Pengelola Website dan Face Book Pemerintah Kabupaten Bantul Rachmanto, S. ST, Pengelola Twitter Galih Amindyah Dwita Pramesthi, S. Pd, Pengelola Instagram Angga Prastowo, A. Md dan Sandi Diestianto, S. Kom, materi tentang fotografi/video.

Diakhir acara Kepala Dinas Kominfo Ir. Fenty Yusdayati, MT berkenan hadir memberikan pesan dan pengarahannya. Berdasarkan survey yang dilakukan Dinas Kominfo Kabupaten Bantul tahun 2019, masyarakat mendapatkan informasi 60 persen dari media online dan 90 persen penggunanya terdiri dari anak muda. “Anak muda sebagai penerus bangsa, anak muda majukan ekonomi Bantul dan gunakan media sosial secara bijak”, pesan Fenty. Masing-masing KIM untuk mendapatkan informasi dipersilakan segera bergabung dengan media sosial Pemerintah Kabupaten Bantul yang meliputi Website, Face Book, Twitter dan Instagram (sri)