Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan KIM Kabupaten Bantul

KIM Bantul/ June 10, 2021/ Berita

KIM Diwajibkan Membuat Laporan Kegiatan yang Dilksanakan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul sebagai Pembina Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan KIM) di Pondok Makan “Revan”, Krajan, Tirtomulyo, Kretek Rabu (9/6/2021). Rapat dihadiri oleh Pengurus KIM se-Kabupaten Bantul, sekaligus sebagai acara Syawalan.

Kasi Pemberdayaan dan Kemitraan Sri Mulyani, S.E. selaku pengampu kegiatan KIM menyampaikan bahwa seluruh KIM diwajibkan membuat laporan kegiatan yang dilaksanakan atau dihadiri oleh KIM dalam setiap semesternya.Pembuatan laporan kegiatan ini dimaksudkan agar KIM tersebut memiliki bukti kegiatan dan dapat dipantau oleh Diskominfo.

Format lampiran meliputi :

  1. Gambaran Umum KIM : Nama KIM, Daftar Pengurus, Jumlah Anggota dan Alamat KIM.
  2. Kegiatan Rutin
  3. Kegiatan yang telah dilaksanakan/diikuti : Nama kegiatan, Tempat dan tanggal, bukti foto
  4. Media sosial yang sudah dimiliki : nama dan screenshoot
  5. Kendala dan Solusi : sarana prasarana, SDM

Laporan disampaikan setiap akhir semester ke Dinas Kominfo dalam bentuk softfile. Direncanakan akan diadakah pertemuan lanjutan dengan pengurus untuk menyusun Program Kerja KIM Tahun 2021-2023.(sri)