Rapid Test Gratis Bagi Warga Bantul

KIM Bantul/ May 5, 2020/ Berita

Pemerintah Kabupaten Bantul akan melaksanakan rapid test bagi warga masyarakat yang rentan terhadap penularan Covid-19, besok pada Hari Selasa, 5 dan 12 Mei 2020 di Halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.

Siapa saja masyarakat yang rentan terhadap penularan Virus Covid-19?pernah berkunjung di kota-kota yang termasuk zona merah dalam waktu 14 hari ke belakang
pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif dalam waktu 14 hari ke belakang
Bagaimana cara mengikuti Rapid Test tersebut? Daftar melalui aplikasi dengan alamat : deteksicorona.bantulkab.go.id/rapidtest. Isi data dengan jujur dan tunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh aplikasi tersebut.

Pendaftaran dibuka dari Hari Minggu, 3 Mei 2020 Jam 12.00 WIB sampai dengan kuota peserta rapid test terpenuhi. Jika kuota masih, maka pendaftaran masih bisa dilakukan sampai dengan Hari Selasa, 5 Mei 2020 Jam 09.00 WIB. Aplikasi ini akan menganalisa apakah anda termasuk kriteria warga yang harus melaksanakan Rapid Test Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bantul.

Pendaftar yang termasuk dalam kriteria warga yang harus melaksanakan Rapid Test Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bantul, wajib melaksanakannya dalam 2 (dua) tahap, yaitu:

TAHAP 1 :

Hari / Tanggal : Selasa / 5 Mei 2020
Waktu : Menyesuaikan dengan jadwal yang ditentukan
Tempat : Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
TAHAP 2 :

Hari / Tanggal : Selasa / 12 Mei 2020
Waktu : Menyesuaikan dengan jadwal yang ditentukan
Tempat : Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
Kuota Rapid Test ini terbatas. Kedatangan diluar hari dan waktu yang ditentukan, tidak dapat dilayani.

Melalui Rapid Test Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bantul ini, anda turut berkontribusi untuk keselamatan diri, keluarga dan orang-orang disekitar Anda.

Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bantul.