Pandu Digital dalam Pengembangan Desa Digital dan Desa Wisata

KIM Bantul/ September 7, 2020/ Berita

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bantul mengikuti workshop melalui webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Direktorat Pemberdayaan Informatika, Rabu (2/9/2020). Workshop mengambil tema Pandu Digital dalam Pengembangan Desa Digital dan Desa Wisata dengan moderator Diah Aliefya. Menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Narasumber pertama dari Kementerian Kominfo Bambang Tri S menyampaikan materi tentang Pandu Digital. Pandu Digital adalah masyarakat umum yang memiliki pemahaman, kemampuan dan kompetensi mendasar terkait literasi digital serta mampu menjalankan tugas dan perannya sebagai perintis, pemandu, pemimpin, pendukung ataupun pelaku aktif atas tercapainya visi dan misi Pandu Digital. Fokus kegiatan Pandu Digital pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Pariwisata, Pendidikan dan Kesehatan. Visi Pandu Digital “Menjadi gerakan nasional yang berkontribusi secara strategis dan substansial dalam peningkatan literasi digital masyarakat.” Visinya : 1. Menjalankan program pemberdayaan komunitas, 2. Melakukan koordinasi dan kolaborasi antar komunitas dan pemangku kepentingan terkait, 3. Meningkatkan kapasitas peserta pandu digital, 4. Memberikan dukungan teknis terhadap kegiatan pemerintah dan masyarakat. Perlu disiapkan Sumber daya Manusia (SDM) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Desa yang selain memiliki kemampuan teknis juga memiliki pemahaman mengenai pemanfaatan internet secara cerdas, kreatif, dan produktif.

Ir. Suhandani dari Kementerian Desa dengan materi Membangun Desa Digital dan Desa Wisata. Sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 terjadi perubahan paradigma pembangunan desa, yaitu desa sebagai subyek utama pembangunan. Arah kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi adalah memperkuat masyarakat sebagai subjek pembangunan. Intinya, masyarakat berdaulat atas dirinya sendiri dalam mengelola urusan pembangunan. Konsekuensi logis dari penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan adalah adanya pembangunan sumber daya manusia. Hakekat dan tujuan pembangunan desa yaitu : 1. Meningkatkan kualitas hidup manusia melalui peningkatan pelayanan dasar (Pendidikan dan Kesehatan), 2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana desa, 3. Penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan potensi ekonomi lokal di desa, 4. Pendayagunaan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan melalui pemanfaatan SDA dan lingkungan hidup berkelanjutan.

Pemateri ketiga dari Praktisi TIK Eka Indarto memaparkan tentang pengembangan ekosistem digital desa wisata, meliputi infrastruktur, layanan, aplikasi dan peningkatan kapasitas warga. Pengguna internet di Indonesia ada 173 juta jiwa dan merupakan pengguna media sosial paling gemar seperti facebook, instagram, line, twitter dan youtube masuk 10 besar dunia. Pada saat yang sama Indonesia memiliki ekosistem digital yang semakin berkembang, termasuk : perdagangan online, layanan transportasi, distribusi media dan layanan keuangan. Memasuki era Industrial 4.0 “smart people, smart economy” sebagai pilar utama. Program internet untuk pemberdayaan masyarakat menyasar semua lapisan dan salah satu fokus sasaran meningkatkan akses, layanan dan kopabilitas UMKM. Kopabilitas UMKM meliputi : Literasi Digital, Literasi Teknologi, Produktivitas, e-Comerce, Memperluas Pasar, dan Inovasi Produk. (sri)