Peran KIM untuk Membangun Desa Digital dan Desa Wisata

KIM Bantul/ October 8, 2020/ Berita

DISKOMINFO – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pertemuan Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bantul bertempat di  Ruang Rapat Mandala Saba Madya, Gedung Induk Lantai III Kompleks Parasamya, Selasa (6/10/2020). Forum ini mengundang Ketua KIM se-Kabupaten Bantul, Pengurus Forkom KIM, Lurah Desa yang telah membentuk KIM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pembina KIM dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Daerah DIY, Dinas Kominfo DIY dan Praktisi TIK.
Kepala Dinas Kominfo Ir. Fenty Yusdayati, MT dalam sambutannya menyampaikan bahwa belum semua desa di Kabupaten Bantul terbentuk KIM, baru ada 18 desa yang tersebar di 11 kecamatan. Masih ada 6 kecamatan yang belum ada KIM-nya. “Harapannya kedepan setiap desa ada KIM dan ada fasilitas wifi gratis yang bisa dimanfaatkan warga dengan menggandeng Karang Taruna sehingga menambah keguyupan warga”, pesan Fenty
Narasumber pertama Ir. Rudy Nurhandoko, M. Si, dari KID DIY menyampaikan materi tentang Keterbukaan Informasi di Desa Digital dan Wisata Digital. Upaya pemberdayaan masyarakat desa dilakukan dengan mengembangkan sistem transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa. Peran pemerintah dalam desa digital adalah mengembangkan sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur, pengembangan jaringan internet dan pengembangan aplikasi. KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan pemerintah tapi sebagai mitra kerja pemerintah dalam melaksanakan pembangunan seluruh masyarakat.
Materi selanjutnya Eka Indarto, ST, M. Eng, Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi memaparkan tentang strategi untuk membangun Desa Digital dan Desa Wisata. Pertama kali yang harus dibangun adalah kemauan, perilaku dan kemampuan individu untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara baik. Bisa mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru dan mengkomunikasikan dengan yang lain dalam upaya berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat. “Ada 3 (tiga) strategi yang harus dilakukan untuk membangun desa digital yaitu : Strategi informasi untuk membangun komunikasi, Strategi Teknologi Informasi dan Strategi Sistem Informasi”, jelas Eka.
Narasumber ketiga Rahmat Sutopo, SE dari Dinas Kominfo DIY menyampaikan Pengembangan dan Pemberdayaan KIM oleh Pemda. DIY dalam bentuk koordinasi dan fasilitasi antara lain : Bimbingan teknis, Pengembangan model, Penyelenggaraan jaringan komunikasi, Penyediaan sarana dan prasarana, Penyelenggaraan workshop, sarasehan, forum, Penyediaan bahan-bahan informasi dan lain-lain, KIM diminta bijak mencerna informasi. Biasakan membaca media terpercaya, bandingkan berita di WA dengan media surat kabar untuk menangkal berita hoax. Dinas Kominfo DIY juga memberikan fasilitas mobil internet yang 5 kali ke daerah. KIM yang menghendaki bisa bersurat ke Kominfo DIY dengan durasi waktu pukul 09.00 – 12.00 WIB. (sri)