Revitalisasi KIM Kabupaten Bantul

KIM Bantul/ October 15, 2019/ Forum KIM, Pemberdayaan KIM

BANTUL, DISKOMINFO – Rapat koordinasi bersama KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) se-Kabupaten Bantul terkait pembentukan KIM terintegrasi dilaksanakan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati (14/10). Dalam sambutannya, Ir. Fenty Yusdayati, M.T. selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul menyampaikan dalam upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi KIM, Diskominfo  Kabupaten Bantul menghadirkan sebuah sistem informasi KIM. Di dalam sistem informasi tersebut terdapat fitur yang terintegrasi dengan OPD terkait sehingga dapat memudahkan KIM dalam memperbaharui maupun mendapatkan informasi. Seperti pembaharuan mengenai harga pangan, maupun agenda masing-masing daerah. Selain itu, terdapat fitur komunikasi seperti sosial media yang ditujukan untuk memudahkan komunikasi antar KIM dengan pembinanya. Nantinya akan diadakan pelatihan dalam penggunaan dan pengelolaan sistem informasi tersebut, yang ditujukan untuk pengelola KIM masing-masing desa.

Rapat koordinasi bersama Revitalisasi KIM Kabupaten Bantul (14/10) (diskominfo-bantul-foto)

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Informatika Sri Mulyani, S.S.T.P., M.Eng, menyampaikan tentang draft SK pembentukan KIM Kabupaten Bantul dimana didalamnya terdapat penjelasan mengenai tugas KIM terintegrasi diantaranya, melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pengolahan informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi atau media lainnya,  melakukan  kegiatan penyimpanan dan penyebarluasan infromasi melalui TIK atau media lainnya, melaksanakan kegiatan pemasaran produk melalui TIK atau media lainnya, melaksanakan kegiatan peningkatan literasi antar anggota KIM atau masyarakat melalui TIK atau media lainnya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah. Selain itu, KIM juga diharapkan untuk dapat memiliki nilai ekonomi. Dengan adanya sistem infromasi KIM, diharapkan dapat membantu KIM untuk menajalankan tugasnya serta mengembangkan potensi KIM di masing-masing desanya.

Rapat koordinasi bersama Revitalisasi KIM Kabupaten Bantul (14/10) (diskominfo-bantul-foto)

Dalam sesi diskusi, terdapat beberapa saran yang disampaikan anggota pengurus KIM terkait ketentuan penggunaan logo KIM, ketentuan anggaran kegiatan KIM yang tidak harus berasal dari APBDes, perlu kejelasan dalam peraturan daerah apakah kegiatan KIM diikutsertakan dalam  pembangunan jangka menengah dan APBDes atau tidak, selain itu diharapkan draft terkait pembentukan KIM dapat di sosialisasikan kepada masing-masing Desa.