KIM Diwajibkan Membuat Laporan Kegiatan yang DilksanakanDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul sebagai Pembina Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) menggelar
Fasilitasi Wi-Fi Publik sudah bisa dinikmati oleh 20 (dua puluh) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Bantul. Salah satunya yaitu
Kepengurusan Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (Forkom KIM) Kabupaten Bantul periode 2017-2020 telah berakhir, sehingga perlu dibentuk pengurus baru. Dinas
Internet saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang hidup di era digital. Jaringan internet yang lancar dan kuat sangat
Pembangunan Wi-Fi Publik untuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) telah selesai dikerjakan oleh penyedia jasa. Meliputi pembangunan infrastruktur di 8 (delapan)
Pemerintah Kabupaten Bantul sangat memperhatikan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Tahun 2020 dianggarkan ada 16 (enam belas) KIM yang mendapat
Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sangat penting dilakukan, karena sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi yang positif kepada masyarakat. Akhir
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bantul secara bertahap memfasilitasi Wi-Fi Publik, salah satunya di KIM Grandis. Untuk memberikan pemahaman
“Imogiri adalah merupakan pintu gerbang budaya karena ada makam raja-raja. Sehingga banyak potensi yang bisa dikembangkan. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Bantul mendapatkan pelatihan pengelolaan media sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)